Ngobrolin Dampak Perhutanan Sosial, Kaum Milenial Awas Salah Kaprah
Berbicara tentang hutan, ternyata sekarang ada yang namanya "Perhutanan Sosial" yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Tapi jangan salah sangka dulu ya jika perhutanan sosial ini adalah sebuah aplikasi atau games di media sosial yang bertema hutan. Pasti kebanyakan anak milenial berfikir seperti itu saat pertama kali mendengar kata kehutanan sosial (termasuk saya juga sih, ups).
Tapi ternyata kehutanan sosial ini malah beneran ada hutannya loh dan ditumbuhi tumbuhan pula. Lalu apa bedanya dengan hutan biasa? Nah ini nih kalau udah bicara mengenai perbedaan pasti bakalan panjang nih. Tapi saya buat singkat aja deh biar lebih praktis dan mudah dimengerti.
Jadi perbedaan keduanya itu adalah terletak pada siapa yang mengelolanya. Dimana hutan pada dasarnya dikelola oleh pemerintah sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 dimana tanah air dan segala kekayaannya dikuasai negara. Dan ini termasuk segala jenis pepohonan yang tumbuh dan membentuk sebuah hutan.
Sementara Perhutanan Sosial ini dikelola oleh masyarakat atau pihak tertentu yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengolah lahan hutan menjadi sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatanya bisa berupa pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan dan juga dijadikan ecowisata yang ramah terhadap lingkungan.
Jadi perbedaan keduanya itu adalah terletak pada siapa yang mengelolanya. Dimana hutan pada dasarnya dikelola oleh pemerintah sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 dimana tanah air dan segala kekayaannya dikuasai negara. Dan ini termasuk segala jenis pepohonan yang tumbuh dan membentuk sebuah hutan.
Sementara Perhutanan Sosial ini dikelola oleh masyarakat atau pihak tertentu yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengolah lahan hutan menjadi sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatanya bisa berupa pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan dan juga dijadikan ecowisata yang ramah terhadap lingkungan.
Jadi jangan salah sangka ya perhutanan sosial itu bukan hutan-hutanan yang ada di media sosial atau sebuah game ya. Tetapi lebih kepada hutan yang dikelola oleh masyarakat yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah untuk memanfaatkan lahan hutan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.
Nah, kebetulan pada beberapa hari lalu saya mengikuti sebuah acara menarik yang berbicara tentang hutan sosial. Acara tersebut bertema "Ngobrolin Hutan Sosial" yang memang sebagai acara yang santai namun memiliki bobot yang tinggi.
Buku tersebut merupakan hasil dari penelitian yang dipimpin oleh Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Profesor Mudrajad Kuncoro dengan bekerjasama dengan 4 Universitas di Indonesia yakni Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Lampung (UNILA), Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Ambarrukmo (STIPRAM).
Mereka berhasil mengkaji dan meneliti tentang dampak dari Perhutanan Sosial dari segala aspek baik dari nilai ekonomi, sosial dan lingkungan. Yang akhirnya hasil penelitian tersebut diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul "Dampak Perhutanan Sosial: Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan" yang baru saja diluncurkan pada 15 April 2019 di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Acara ini terselenggara atas kerjasama dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Perhutanan Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Forest Digest.
Dalam acara tersebut turut hadir Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Profesor Mudrajad Kuncoro selaku ketua tim penelitian, Wito Laros dari kemitraan, Nur Amalia dari Pokja Perhutanan Sosial, dan Hamzah yang mewakili Paguyuban Tani Sunda Hejo.
Ternyata uniknya meskipun buku tersebut baru diluncurkan tanggal 15 April 2019 lalu. Hasil penelitiannya telah melanglang buana dan mendapatkan beberapa penghargaan termasuk dari Universitas Oxford yang memberikan sebuah penghargaan sebagai Best Presenter Award.
Tak hanya dari Oxford saja ternyata penghargaan lainnya pun didapat buku ini dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga memberikan penghargaan sebagai Best Paper untuk hasil penelitian tersebut yang memang sangat penting dan bermanfaat bagi Perhutanan Sosial di Indonesia.
Profesor Mudrajad Kuncoro telah bekerja keras untuk mengumpulkan data dari penelitian tentang Perhutanan Sosial yang mereka lakukan di dua daerah yakni di Yogyakarta (HKm di Gunung Kidul dan Kulonprogo) dan Lampung (HKm Tanggamus). Nah kalau yang bingung HKm itu apa sebenarnya ini adalah singkatan dari Hutan Kemasyarakatan dimana hutan tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat setelah mendapatkan izin dari pemerintah dan nama lain dari hutan sosial.
Ternyata pembukaan Perhutanan Sosial ini memiliki dampak yang cukup signifikan terutama untuk masyarakat di sekitar hutan tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Prof. Mudrajad Kuncoro dan tim menemukan beberapa dampak yang diciptakan dari adanya Perhutanan Sosial, yakni dampak ekonomi pada masyarakat sekitar, dampak sosial, serta dampak bagi lingkungan.
Dalam buku ini ternyata dengan adanya penerapan Perhutanan Sosial di kedua lokasi penelitian tersebut membawa dampak ekonomi masyarakat sekitar hutan yang lebih meningkat terutama bagi anggota paguyuban tani.
Setelah mendapatkan izin HKm dari pemerintah maka anggota paguyuban tani tersebut mampu meningkatakan pendapatannya dengan menanam tanaman komoditas atau memanfaatkan lahan hutan untuk pariwisata.
Selain itu kehadiran pendamping juga sangat membantu paguyuban tani tersebut dalam mengelola lahan hutan agar lebih produktif dan mampu meningkatkan pendapatan. Tak hanya itu pendamping juga menjadi jembatan bagi petani dan pasar untuk menyalurkan hasil komoditas yang ditanam.
Tentunya dengan pembukaan HKm ini membuat masyarakat sekitar memiliki pendapatan yang pasti dari komoditas yang ditanam di lahan hutan tersebut.
Lalu dampak sosial yang ditemukan tim peneliti di lapangan setelah adanya izin HKm mampu menurunkan konflik yang terjadi antara polisi hutan dan masyarakat. Karena sebelum mendapatkan izin HKm untuk mengelola hutan. Masyarakat selalu dipandang sebagai pengganggu oleh polisi hutan yang berpatroli dan tak jarang terjadi konflik diantara keduanya.
Namun dengan izin HKm yang dimiliki oleh masyarakat atau kelompok tani tersebut membuat konflik keduanya semakin menurun karena kini masyarakat memiliki hak untuk mengelola hutan sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Nah jika masyarakat dengan polisi hutan sudah memiliki hubungan yang harmonis maka bukan tak mungkin dampak lingkungan hutan akan terjaga terutama Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat.
Karena baik masyarakt dan polisi hutan akan sama-sama menjaga hutan dari ancaman bencana, satwa liar yang mengganggu serta tindakan pencurian di hutan atau illegal loging yang memang sangat merusak lingkungan.
Tentunya ketiga dampak tersebut akan bernilai positif dan menguntungkan masyarakat serta tak merusak lingkungan jika dilakukan sesuai dengan tahapan yang sesuai dengan aturan dari pemerintah. Jadi masyarakat sejahtera dan lingkungan pun lestari memang menjadi tujuan tertingi dari adanya perhutanan sosial ini.
Nah itulah mungkin rangkuman yang saya pahami setelah mengikuti acara Ngobrolin Hutan Sosial yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Perhutanan Dirjen Perhutanan Sosial dan Pendampingan Lingkungan yang berkerja sama dengan Forest Digest.
Dalam acara tersebut juga menampilkan sebuah hasil produk dari Perhutanan Sosial yang berupa kopi yang sangat nikmat. Paguyuban Tani Sunda Hejo yang berasal dari Bandung selatan ini menjadi bukti bahwa Perhutanan Sosial mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lewat pengelolaan hutan.
Paguyuban Tani Sunda Hejo ini menanam pohon kopi di area hutan dan merawatnya serta memprosesnya menjadi produk kopi unggulan di Jawa Barat. Dengan label Rumah Kopi paguyuban ini berhasil memasarkan produk kopi terbaik yang mereka hasilkan dari pengelolaan hutan tersebut.
Dan sepertinya Perhutanan Sosial memang menjadi solusi dari konflik masyakat dan pemerintah terutama di wilayah hutan. Dengan mengizinkan masyarakat mengelola hutan dengan pendampingan dari pemerintah memang menjadi cara jitu untuk tetap menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena pada dasarnya seluruh sumber daya alam yang ada di Indonesia ini memang harus digunakan untuk kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Nah jadi kaum milenial jangan salah kaprah ya tentang Perhutanan Sosial
Get notifications from this blog